RAZIA POLRESTA PEKANBARU

Razia ke Cafe Remang-remang, 350 Botol Miras Ilegal Disita

Di Baca : 4710 Kali
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK memperlihat minuman keras ilegal yang ditangkap Senin malam (23/4/2018).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)

"Untuk miras oplosan kita belum dapatkan, tetapi dengan razia ini kita dapat mencegah minuman minuman yang bisa dijadikan miras oplosan, dengan minuman yang berakohol tinggi dan tuak yang kita temukan saat razia," ujar AKBP Edy Sumardi.

Ditambahkannya, Polresta berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras ilegal dan miras oplosan.

"Kita (Polresta, red) meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas," tutup Wakapolresta Pekanbaru tersebut.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar