RAZIA POLRESTA PEKANBARU

Razia ke Cafe Remang-remang, 350 Botol Miras Ilegal Disita

Di Baca : 4736 Kali
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK memperlihat minuman keras ilegal yang ditangkap Senin malam (23/4/2018).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)

"Giat ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya didapat miras oplosan Wakapolresta mengatakan sampai dengan saat ini belum ada didapat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar