Razia ke Cafe Remang-remang, 350 Botol Miras Ilegal Disita
Di Baca : 4711 Kali
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK memperlihat minuman keras ilegal yang ditangkap Senin malam (23/4/2018).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)
"Iya sesuai arahan bapak Kapolresta Pekanbaru, kita tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan, yang telah kita laksanakan sejak dalam sa minggu ini dan berkelanjutan seterusnya," ucap AKBP Edy Sumardi kepada wartawan, Senin malam (23/4/2018).
Dikatakan Wakapolresta bahwa malam tadi jajarannya mengamankan sebanyak 350 botol miras dan ini sudah dilakukan dalam satu minggu.
Tulis Komentar