RAZIA POLRESTA PEKANBARU

Razia ke Cafe Remang-remang, 350 Botol Miras Ilegal Disita

Di Baca : 4712 Kali
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK memperlihat minuman keras ilegal yang ditangkap Senin malam (23/4/2018).(Foto Humas Polresta Pekanbaru)

Kali ini Polresta Pekanbaru menyisir cafe remang remang atau yang biasa disebut tenda biru di sepanjang Jalan Arengka 2. Diduga cafe cafe tersebut masih menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolresta KBP Susanto SIK SH MH, yang diwakili AKBP Edy Sumardi SIK kepada awak media mengatakan mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, hingga banyaknya korban yang meninggal, untuk itu Polresta Pekanbaru melakukan razia rutin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar