TIGA KASUS,  BB DIAMANKAN

Sat Rekrim Polres Dumai Ringkus Lima Bandit

Di Baca : 13959 Kali
Waka Polres Dumai Kompol Yudhi Palmi DJ SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam SIK menunjukkan barang bukti kejahatan tiga kasus dengan lima bandit, Selasa (24/4/2018).

Saat Press Conference berlangsung, Polres Dumai juga menghadirkan semua pelaku yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Dumai, berawal dari pelaku pencurian di Gudang PT. Primacom yang berinisial SH (20) laki laki dengan barang bukti satu unit sepeda motor Merek Fixion, STNK Motor tersebut atas nama Muhammad Arifin Tambunan, kunci L, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sedangkan kasus curanmor, pelaku sebanyak dua orang dengan inisial pelaku IB (25) dan AN (25) laki-laki dengan barang bukti dua unit sepeda motor Merek Honda Supra Fit serta merek Yamaha Mio dan BPKB, STNK, handphone dan lainnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar