SETETES HARAPAN PADA HARDIKNAS 2018

Generasi Muda Harus Memiliki Karakter

Di Baca : 6044 Kali
Noveliasaputri bersama anak muridnya, SMPN 2 Dayun Siak dan foto bersama rekan grup Tari Tasek Seminai Siak.

Mantan Kepala BKD itu menambahkan, terkait Perda wajib belajar 12 tahun Kabupaten Siak, perlu ada kajian kembali karena menyangkut kewenangan pengelolaan sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  

"Saat ini SMA sederajat tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten," jelasnya.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar