Kasus Perdagangan Orang

Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Dua Wanita Jadi Tersangka, Kasus Perdagangan Orang

Di Baca : 1845 Kali
Tersangka pelaku perdagangan orang

Bekasi,Detak Indonesia - Dua wanita dijadikan tersangka kasus perdagangan orang oleh Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/5/2018). Tersangka Dewi Ratnawati, 44 dan Novi, 22, warga Bekasi Timur ini diduga menjual W, 16, jadi pelayan di tempat hiburan malam di Nabire, Papua.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih mengatakan, kedua tersangka diamankan polisi di Warung Jaka, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Polisi membawa keduanya setelah ada laporan dari Hendrik, 55, orangtua W Senin lalu.

"Setelah diperiksa secara intensif, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata AKBP Saragih, Rabu (2/5).

AKBP Saragih mengatakan, hasil penyelidikan kedua tersangka dianggap terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang. Sebabnya, kedua tersangka merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah tempat hiburan di Nabire, Papua. “Korban diberangkatkan ke Papua pada Februari lalu menggunakan pesawat,” ujar AKBP Saragih.

AKBP Saragih mengatakan, kedua tersangka mendapatkan upah Rp 2 juta dari orang yang memperkerjakan korban di tempat usahanya di Papua. Sedangkan, korban sampai saat ini masih berada di Papua.

"Kami masih mengembangkan, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian di sana untuk memulangkan korban," kata AKBP Saragih.

Hendrik, orang tua korban menurutkan, anaknya tidak bisa pulang dari Nabire, Papua karena dijerat hutang. Selama hampir dua bulan, W yang baru lulus SMP dijerat hutang sampai dengan Rp 11 juta. Uang itu untuk akomodasi tiket pesawat, biaya hidup, tempat tinggal, dan biaya pengobatan.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan UU Perdagangan Orang dan Eksploitasi Anak, dan UU Perlindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun. Barang bukti disita berupa sebuah telepon selular, buku tabungan, dan kartu ATM. (Adifa)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar