PINJAMAN Rp9 M DI BANK SINAR MAS

PT Kharisma Segera Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 8121 Kali
Kantor PT Kharisma

Tambah Husen lagi, bagaimana bisa mengajukan pinjaman, sedangkan Ketua KUD PTB, Janjang itu memang sama sekali tidak bisa tulis baca (buta huruf), hanya mengandalkan Sekretaris Desa Talang Perigi, Bengkel yang katanya tamat D-III, meski begitu bukan berarti Bangkel yang membuat berkas pinjaman ke Bank Sinas Mas situ, nyatanya semua dikerjakan oleh pihak PT Kharisma, Janjang dan Bengkel hanya tanda tangan saja, dan uang pinjamanpun diambil oleh PT Kharisma, katanya sih untuk biaya perawatan kebun.

Sebagaimana yang terjadi di lapangan, tanah kebun masyarakat Desa Talang Perigi yang tadinya bertanamkan karet, diserahkan kepada PT Kharisma untuk ditanami kelapa sawit, karena kekurangan dana untuk meneruskan pembangunan kebun itu, PT Kharisma meminjam tangan PT Meganusa Intisawit (PT MNIS) untuk mengajukan pinjaman uang ke Bank Sinar Mas yang juga merupakan grup Sinar Mas.

Ceritanya, Kata Husen, Bank Sinas Mas bersedia meminjamkan uang senilai Rp9 miliar itu, hanya saja yang melakukan pengerjaan pengelolaan kebun plasma PT Kharisma itu harus dikerjakan oleh PT MNIS, ternyata memang pihak PT MNIS ada mengerjakan lahan, tapi entah bagaimana pertanggungjawabannya semua anggota KUD PTB enggak mengetahui, hingga anggota KUD PTB menanggung hutang, sementara hasil panen sawit hingga kini tidak jelas, katanya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Husen dan kawan kawannya, akan mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan baik pihak PT Kharisma, Ketua dan Sekretaris KUD PTB, karena pinjaman mengatasnakan KUD PTB ke Bank Sinas Ma situ dinilai cacat hukum, terlebih kegunaan uang itu untuk apa, warga sama sekali tidak dilibatkan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar