TINDAKLANJUT INSTRUKSI PANGLIMA TNI

Ditandatangani, Pengadaan Barang dan Jasa Mabes TNI 2017 

Di Baca : 1871 Kali
Kasum TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan MPA MBA menyaksikan penandatanganan kontrak secara kolektif pengadaan barang dan jasa Mabes TNI tahun anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Kamis pagi (23/2/2017).(Foto Puspen TNI)
[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Kasum TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan MPA MBA menyaksikan penandatanganan kontrak secara kolektif pengadaan barang dan jasa Mabes TNI tahun anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Kamis (23\/2\/2017) pagi.<\/p>\r\n\r\n

Penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI kepada para Kepala Staf, Angkatan dan Kasum TNI tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2017. <\/p>\r\n\r\n

Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dan dipa yang telah diterbitkan oleh pemerintah.<\/p>\r\n\r\n

Adapun kontrak yang ditandatangani meliputi tiga Satker yang berjumlah 62 kontrak, yakni: BAIS TNI (3 kontrak) tentang pengadaan Inteligence Satelite Monitoring Remol),  Babek TNI (54 kontrak) antara lain  pengadaan kendaraan taktis (Rantis), suku cadang rantis, non-Alutsista\/senjata, munisi caliber kecil, munisi khusus, material khusus, munisi caliber besar, senjata dan non Alut Alpasus, serta Satkomlek (5 kontrak) tentang pengadaan Alkom Pam VVIP Kodam IV\/Diponegoro, pengadaan Surveillance dan Monitoring System kegiatan Energy Storange System, kegiatan pemantau siang malam kelengkapan Kalimantan, kegiatan Smart Monitor System Software kelengkapan Cluster Kalimantan, dan kegiatan Cluster perbatasan Kalimantan.<\/p>\r\n\r\n

Penandatanganan kontrak ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.<\/p>\r\n\r\n

Tujuan dilaksanakannya penandatnganan kontrak di awal tahun 2017, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun anggaran 2017 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa, merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah. <\/p>\r\n\r\n

Kontrak yang telah ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.(put)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/k3jdm\/25-mabes-tni-ok.jpg","caption":"Kasum TNI Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan MPA MBA menyaksikan penandatanganan kontrak secara kolektif pengadaan barang dan jasa Mabes TNI tahun anggaran 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Kamis pagi (23\/2\/2017).(Foto Puspen TNI)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar