Nadiem Makarim Bilang Hitungan BPKP Soal Harga Chromebook Salah
Jakarta, Detak Indonesia--Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya Jakarta, Senin (9/3/2026).
Nadiem menjalani sidang di ruang sidang Prof Dr Hatta Ali SH MH lantai I PN Jakarta Pusat, dia datang siang hari. Nadiem juga mendapat support dari puluhan driver gojek jaket hijau yang hadir meramaikan ruang sidang.
Nadiem menilai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap harga wajar laptop Chromebook di angka Rp4,3 juta merupakan hitungan yang salah dan berasal dari asumsi sendiri.
“Hari ini terbukti sekali lagi bahwa harga wajar yang ditentukan BPKP yaitu harga Rp4,3 juta itu harga yang sangat tidak wajar. Dan, semua principal hari ini di sidang tadi dan juga hari ini ada reseller menyebut itu ya harga rugi. Saksi-saksi principal mendapat tuduhan yang tak benar,” ujar Nadiem saat rehat sidang kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin senja (9/3/2026). Sidang dilanjutkan Senin malam ini juga usai salat Isya pukul 20.00 WIB.
Nadiem mengaku sudah lama mempertanyakan dari mana BPKP mendapatkan angka Rp 4,3 juta.
Pasalnya, saksi-saksi sebelumnya mengatakan, harga Chromebook yang mereka temukan berkisar antara Rp5-7 juta.
“Makanya saya bingung, dari mana ini audit BPKP kerugian negara bisa Rp4,3 juta? Hari ini baru mulai jelas, bahwa audit kerugian ini bukan mengacu kepada harga riil,” bilang Nadiem.
Tulis Komentar