Nadiem: Saksi-Saksi Principal Mendapat Tuduhan yang Tak Benar

Nadiem Makarim Bilang Hitungan BPKP Soal Harga Chromebook Salah

Di Baca : 3350 Kali
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya Jakarta, Senin (9/3/2026. Nadiem bilang hitungan BPKP soal harga Chromebook salah. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Setelah mendengarkan penjelasan para saksi, Nadiem menyimpulkan, BPKP membuat perhitungan dengan unsur yang angkanya diasumsikan sendiri. 

“Ternyata, angka Rp4,3 juta itu berdasarkan asumsinya BPKP sendiri terhadap apa yang menurut mereka sepatutnya didapatkan margin di setiap rantai supply chain,” bilang Nadiem kepada wartawan sambil keluar ruang sidang.

Menurut Nadiem, cara perhitungan ini janggal dan sangat mengejutkan. Nadiem menilai, perhitungan BPKP yang janggal ini dapat meniadakan kasusnya karena tuduhan kemahalan harga sudah tidak terbukti. 

“Ini artinya yang disebut kemahalan harga, tidak ada. Karena harga yang disebutkan itu harga rugi. Yang disebut kerugian negara Rp2 triliun itu tidak ada. Dan, kalau tidak ada kerugian negara, tidak ada kasus,” tegas Nadiem. 

Nadiem menegaskan, dia tidak pernah mengintervensi proses pengadaan selama menjadi menteri. 

“Bukan saja saya tidak ada intervensi dalam proses pengadaan, tapi kasusnya pun tidak ada kasus. Terima kasih dan mohon doanya,” bilang Nadiem sambil menuruni tangga dasar PN Jakarta Pusat untuk naik kendaraan yang disiapkan petugas.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar