Kepala BPKP Pusat Puji Kabupaten Siak

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Ardan Adiperdana, mengapresiasi Pemkab Siak, karena sudah 100 persen mengimplementasikan siskeudes di seluruh kampung.
Hal itu diungkapkannya pada saat menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Siak di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Riau, Senin (7/5/2018) siang.
"Kami berikan apresisasi kepada Pemkab Siak, karena sudah menggunakan sistem keuangan desa," tutur Ardan Adiperdana.
Ia sebutkan, ada dua pilar yang digunakan oleh BPKP bagaimana mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pertama, sistem pengendalian intern dan kedua adalah keberadaan aparat pengawasan interm pemerintah.
"Sesuai dengan tema hari ini adalah membahas pilar yang pertama. Sistem inilah yang dimandatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara tentang pengelolaan keuangan negara sampai ke desa bisa dilakukan secara berkualitas dan akuntabel," jelas Ardan.
Ia menambahkan, melalui Komisi XI DPR RI, BPKP di ajak untuk mengawal keuangan sampai ke level desa/kampung. Bersama Kemendagri pihaknya mengembangkan suatu sistem keuangan desa (aplikasi siskeudes) yang sangat sederhana dan gampang digunakan.
"Jika sistem ini sudah digunakan, di dalamnya sudah ada intern control sistem yang melekat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut," jelas Ardan.
Tulis Komentar