mendatangkan investor merupakan cara terbaik

Tanggapi Rumor Jual Beli Lahan KITB, Inilah Penjelasan PT SPS

Di Baca : 1243 Kali
Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Siak Seri Inderapura, Kabupaten Siak, Riau. (ist)

Siak Seri Indrapura, Detak Indonesia -- PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Kawasan Industri Tanjung Buton (PT KITB) serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Samudra Siak terus menggesa pengelolaan lahan dan pelabuhan pada Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, Riau. 

Sebagai BUMD yang diberikan kewenangan mengelola pemanfaatan Kawasan Pendukung Pelabuhan Tanjung Buton oleh Pemerintah Kabupaten Siak, PT SPS terus berusaha mendatangkan investor dalam upaya percepatan pembangunan kawasan tersebut.

Sebab, di tengah keterbatasan anggaran daerah demi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Siak serta pembangunan dan operasional kawasan KITB, mendatangkan investor merupakan cara terbaik guna mewujudkan hal tersebut. 

Namun, upaya tersebut malah memunculkan polemik di masyarakat. PT SPS dituding menjual lahan Pemerintah Kabupaten Siak kepada PT DSPM (Capitol Group) dan PT ORI asal Korea dengan nilai miliaran rupiah.

Terkait hal itu, Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah dalam keterangan tertulisnya menegaskan, tidak ada yang namanya menjual aset daerah. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar