Operasi Pungli Polres Siak

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Honorer Dishub Kabupaten Siak di Ciduk Polisi

Di Baca : 2478 Kali
Team Opsnal Polres berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Siak, Jumat 18 Mai 2018 (Adifa/DetakIndonesia.co.id)

Siak Sri Indrapura, DetakIndonesia.co.id -- Guna memberantas Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Siak. Team Opsnal Polres Siak terus gencar melakukan Operasi Pungli yang sering terjadi terhadap para supir angkutan.

Alhasil dari Operasi Pungli, tepat pada hari Rabu (16/05/2018) Team Opsnal Polres berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polres Siak, Jumat 18 Mai 2018

Pelaku yang berhasil diamakan Team Opsnal Polres Siak diduga melakukan Pratek Pungli tersebut merupakan Oknum Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Siak. Pelaku berhasil diamankan saat berada di Pos Pelayanan Terpadu Dinas Perhubungan (PPTDP) di Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak sekira Pukul 02.42 WIB.

Saat Pelaku diamankan Team Opsnal Polres Siak, sejumlah uang sebagai Barang Bukti (BB) diduga hasil dari Pungutan Liar (Pungli) dengan jumlah Dua ratus enam puluh dua ribu Rupiah berhasil diamankan dari tangan Pelaku Pungli tersebut kemudian diamankan di Mapolres Siak.

Dari keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kepada Awak Media Detak Indonesia menuturkan," Benar kita sudah amankan seorang Pelaku diduga sudah melakuan Pungli di Pos penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kecamatan Sungai Apit, kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang kita duga hasil dari Pungli tersebut,"ujar Kapolres Siak.

"Pelaku Pungli seorang laki laki yang berinisial EE (29) warga Desa tanjung Kuras RT 003 / RT 003 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. selaku Pegawai Honorer Dinas Perhubungan, sementara ini Pelaku Pungli akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. tentunya kita akan berkoordinasi dengan istansi terkait,"pungkasnya.

Dari kronologi tertangkapnya Oknum Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Siak tersebut. Pada hari selasa (15/05/2018) sekira Pukul 10.00 WIB. Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan di penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kecamatan Sungai Apit 

Kemudian Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin IPDA M Fadlilah Kanit I Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Sekira Pukul 02.42 WIB. Team Opsnal melihat salah satu Oknum Anggota Dishub yang tegak didepan Pos, kemudian tidak jauh dari Oknum Dishub tegak terdapat uang Rp.20.000, 

Setelah itu, Team Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dishub, pada saat digeledah ditemukan uang didalam tas milik oknum anggota Dishub. Setelah dilakukan introgasi kepada Oknum Anggota Dishub tersebut, Ia mengakui perbuatannya. (Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar