JALUR GAZA

OKI: Yerusalem Tetap Jadi Ibu Kota Abadi Palestina

Di Baca : 6210 Kali

"Mengulangi penolakan kami terhadap keputusan ilegal Presiden Amerika Serikat (AS) untuk mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota Israel. Menolaknya karena secara hukum tidak berlaku dan batal, serta melanggar resolusi legitimasi internasional," kata OKI dalam komunikenya seusai menggelar KTT Luar Biasa ke-7 di Istanbul, Turki, pada Jumat (18/5) lalu.

OKI menilai diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh AS merupakan upaya yang disengaja untuk merusak semua prospek perdamaian serta mengancam perdamaian dan keamanan internasional. "Menegaskan kembali posisi kita bahwa Al-Quds (Yerusalem) akan tetap menjadi ibu kota abadi Palestina dan bahwa peresmian Kedutaan Besar AS di Al-Quds tidak mengubah status hukum Kota yang diduduki atau melegitimasi aneksasi ilegal oleh Israel," ujar OKI.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar