KTP-el Tercecer

Mendagri Minta KTP-el Tercecer di Bogor Diinvestigasi

Di Baca : 3156 Kali
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kssus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bogor diinvesigasi

Menurut Tjahjo, meskipun yang tercecer hanya ratusan, yakni dua kerdus mi instan, dan tidak ada nama palsu, seharusnya tetap waspada. Sebab, KTP-el tersebut rawan disalahgunakan.

Untuk itu, ia pun meminta kepolisian juga mengusut kasus tersebut bersama Ditjen Dukcapil. "Saya minta polisi mengusutnya," ujar dia menambahkan.

KTP elektronik (KTP-el) beralamat Sumatra Selatan tercecer diJalan Raya Salabenda Semplak, Parakansalak, Kemang, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar