Mendagri Minta KTP-el Tercecer di Bogor Diinvestigasi
Di Baca : 3156 Kali
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan agar kssus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bogor diinvesigasi
Menurut Tjahjo, meskipun yang tercecer hanya ratusan, yakni dua kerdus mi instan, dan tidak ada nama palsu, seharusnya tetap waspada. Sebab, KTP-el tersebut rawan disalahgunakan.
Untuk itu, ia pun meminta kepolisian juga mengusut kasus tersebut bersama Ditjen Dukcapil. "Saya minta polisi mengusutnya," ujar dia menambahkan.
KTP elektronik (KTP-el) beralamat Sumatra Selatan tercecer diJalan Raya Salabenda Semplak, Parakansalak, Kemang, Kabupaten Bogor. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor.
Tulis Komentar