Narkoba

Polda Metro Jaya Sita 50 Ribu Ekstasi dari Jaringan Internasional Jerman - Jakarta

Di Baca : 2514 Kali

Jakarta, Detakindonesia – Polda Metro Jaya menyita 50 ribu ekstasi dari jaringan internasional Jerman – Jakarta selama bulan Januari 2018. Pil haram tersebut didapat dari 10 tersangka yang ditangkap di tempat terpisah di Jakarta dan Surabaya.

Petugas pertamakali mengamankan lima tersangka, yaitu FS, SNL, M. ABD, M. SBC, dan LKT STD. Mereka ditangkap saat mengambil 25 ribu ekstasi disimpan dalam bungkus makanan coklat, biskuit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar