Hukrim

Dua Pelaku Pungli di Tualang, Dicokok Tim Polisi

Di Baca : 3317 Kali

"Operasi Premanisme dan Pungli kita lakukan, karna adanya laporan dari masyarakat sekitar, dengan menyebutkan bahwa di TKP tersebut sering terjadi Pungli terhadap kendaraan muatan.

Kemudian laporan tersebut kita sikapi, dan kita lakukan Operasi melalui Tim Satgas Premanisme dan Pungli, dimana Operasi tersebut dipimpin langsung Panit 1 Reskim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH.

"Operasi ini memang kita fokuskan terhadap Aksi Premanisme dan Pungli, agar masyarakat khususnya Sopir Angkutan yang melakukan aktifitas bisa merasakan kenyamanannya saat bekerja," terang Kapolres Siak.

Berikut data Pelaku dan Barang Bukti Pungutan Liar yang berhasil diamankan Tim Satgas Premanisme dan Pungli Polsek Tualang Polres Siak.

1. Armon Gea, laki2, 29 tahun, warga Gungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kec. Tualang.

2. Antonius Zendato, laki2, 36 tahun, warga Sungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kec. Tualang.

Barang Bukti : 

1. Uang pecahan lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000,-
2. 8 (delapan) lembar Karcis SPTD ( Serikat Pekerja Transportasi Darat).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar