Terciduk

Satnarkoba Polres Siak, Bekuk Pelaku Narkoba di Jalan PT SIR

Di Baca : 3439 Kali
Seorang pelaku Narkotika kembali berhasil di cokok Sat Narkoba Polres Siak di Jalan PT SIR (adifa/Detakindonesia.co.id)

SIAK, Detakindonesia.co.id - Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana Narkotika di Jalan PT SIR Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu 06 Juni 2018.

Pelaku yang berinisial TI alias Lano (40) merupakan warga Jalan Nelayan Kecamata  Rumbai Pesisir Kodya. Pekanbaru Provinsi Riau, saat pelaku berhasil diamanakan, sebanyak satu paket Narkotika diduga berjenis Shabu berhasil diamankan.

Berdasarkan dari penjelasan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH," Pelaku Narkotika yang berinisial TI Alias Lano (40) berhasil pada hari Selasa (05/06/18) sekira pukul 14.00 WIB. 

"Informasi kita kita dapat dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Shabu di jalan PT SIR Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH. 

"Saat dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi yang kita dapat, sekira pkl 16.00 wib pelaku melintas di areal Jalan PT SIR Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Seketika itu juga pelaku langsung diamankan, saat penangkapan pelaku ditemukan barang bukti, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Berikut Barang Bukti yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Siak.

1. 1 ( satu ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu
2. 1 ( Satu ) lembar Kertas Timah Rokok
3. 1 ( satu ) helai Celana Jeans Warna Hitam
4. 1 ( satu ) Unit Handphone 
5. 1 ( satu ) Unit Ranmor R2 Merk Yamaha F1 (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar