SIDANG DI PN BENGKALIS

Anggota DPRD Bengkalis Divonis Bebas Perkara Money Politic

Di Baca : 6001 Kali
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim dan ajudannya Adi Purnawan divonis bebas dalam sidang di PN Bengkalis Jumat (8/6/2018) karena perkaranya sudah kadaluarsa.(TA Devonny/Detak Indonesia.co.id).

Bengkalis, Detak Indonesia-- Pada Jumat siang (8/6/2018), sidang putusan terkait perkara politik uang (money politic) yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, di Jalan Karimun, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau cukup mendapat perhatian besar masyarakat dan pers di Bengkalis. 

Sidang itu menetapkan putusan bebas terhadap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan ajudan Adi Purnawan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar