PILKADA 2018

Terancam tak Bisa Nyoblos,Keluarga Korban KM Sinar Bangun Pada Pilkada 27 Juni Besok

Di Baca : 2858 Kali

MEDAN, Detak Indonesia - Para keluarga korban karamnya KM Sinar Bangun yang berada di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, terancam tidak mencoblos pada Pilgub dan Pilkada Serentak 27 Juni mendatang. Permohonan KPU Simalungun untuk menambahkan mereka sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) setempat ditolak Bawaslu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar