Perluasan Sistem Ganjil-Genap Saat Asian Games
Di Baca : 3512 Kali
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, terdapat dua hal yang melatarbelakangi dilakukannya perluasan tersebut. Pertama, memastikan waktu tempuh atlet dari wisma atlet ke venue pertandingan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, tepatnya 30 menit.
"Ada dua hal utama yang melatarbelakangi dilaksanakannya kebijakan tersebut. Pertama, memastikan KPI (key performance index) waktu tempuh dari wisma atlet ke venue pertandingan," kata Sigit.
Tulis Komentar