Hukrim

Seorang Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Desa Teluk Paman Kec. Kampar Kiri

Di Baca : 6096 Kali

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian kid ali ini adalah AG alias GN (Lk 45) warga Suka Menanti Desa Teluk Paman Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Bersama tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti antara lain 19 paket narkotika jenis Shabu, 2 pak plastik pembungkus shabu, 1 buah timbangan digital, 2 unit Hp, 1 buah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar