Hukrim

Seorang Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Desa Teluk Paman Kec. Kampar Kiri

Di Baca : 6098 Kali

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (30/6/2018) sekira pukul 18.30 Wib, saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di rumah tersangka GN di wilayah Dusun Suka Menanti Desa Teluk Paman Kec. Kampar Kiri sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. 

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah GN, setelah memastikan keberadaan target ini langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan tersangka GN. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di dalam kamar rumahnya, dari hasil penggeledahan ditemukan 19 paket narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AG alias GN beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar