Nasional

Gubernur Aceh Klaim Namanya Dicatut

Di Baca : 3850 Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka

"Saya enggak pernah minta, enggak pernah menyuruh, enggak pernah menerima. Jadi dikaitkan dengan saya atau apa," tegasnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Mantan petinggi GAM itu merasa namanya dicatut oleh para mantan relawannya saat Pilgub Aceh 2017 untuk meminta uang kepada pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Aceh. Ia mengaku beberapa waktu lalu sempat menangkap mantan relawannya yang mencatut namanya dan menerima uang dari pengusaha.

Menurut dia, banyak mantan relawan yang mengatasnamakan dirinya untuk memalak pengusaha. "Banyak sekali di Aceh begitu, yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya, minta fee," ujarnya.

Hal tersebut pun diamini oleh Ahmadi yang juga menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Jumat (6/7). Ahmadi mengungkapkan, Irwandi tidak pernah meminta fee kepada dirinya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar