Skandal kasus suap PLTU Riau

Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN

Di Baca : 2565 Kali
KPK Geledah Rumah Direktur Utama PLN

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit CCTV dari penggeledahan di rumah Dirut PLN Soyfan Basir pada Minggu, 15 Juli 2018. Penyitaan ini terkait dengan kasus suap PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) I di Provinsi Riau oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih yang biasa dipanggil Eni Saragih.

"Ada barang elektronik yang kami sita berupa CCTV dari rumah Dirut PLN," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantronya, Minggu, 13 Juli 2018. Menurut Febri, CCTV tersebut berkaitan dengan proses penggeledahan yaitu mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus suap PLTU Riau.

Febri tidak menjelaskan detail penyidikan. Yang pasti, kata dia, penyidik juga menyita sejumlah catatan dan dokumen dari rumah Dirut PLN. Berdasarkan patauan Tempo, penyidik membawa empat kardus dan tiga koper usia keluar dari rumah Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar