Pembebasan Pembayaran Listrik dan Diskon 50 Persen

PLN ULP Bangkinang Masih Menunggu Keputusan Pusat

Di Baca : 1832 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--- terkait kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 volt ampere dan dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi, Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangkinang, Ismardi menyatakan masih menunggu arahan.

"Perlu mekanisme pengaturan lebih lanjut sesuai arahan pusat. Kita masih menunggu aturan pimpinan yang akan diberlakukan," kata Asmardi didampingi survervisor pelayanan pelanggan, Ade Pratama Saputra.

"Saya belum bisa bicara banyak akan hal ini,. Apa yang menjadi keputusan pimpinan itu yang akan kita jalankan," ujarnya.

Untuk wilayah Kabupaten Kampar ada 3 Unit Layanan Pelanggan (ULP) yaitu, ULP Bangkinang, ULP Kampar dan ULP Lipat Kain. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar