Addendum RSUD Bangkinang Berakhir

PPK Beri Tambahan Waktu Selesaikan Proyek

Di Baca : 1222 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Riau senilai Rp46 milyar, setelah diberi tambahan waktu hingga 23 Maret 2019 belum juga rampung. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beri waktu tambahan lagi ke rekanan.

Diketahui, proyek pembangun gedung baru RSUD Bangkinang senilai Rp 46 milyar kontrak pembamgunannya dimulai dari tanggal 17 Mei 2019 dan berakhir pada 22 Desember 2019. Saat kontrak berakhir progres pembangunan mencapai 94 persen.

Kemudian, Addendum I tanggal 23 Desember 2019 hingga 23 Maret 2020, juga tidak selesai. PPK memberikan tambahan waktu lagi (Adsendum II) selama 60 hari yakni tanggal 24 Maret hingga 24 Mei 2020 dengan bobot pekerjaan 98 persen.

"Progres pembangunan gedung baru RSUD Bangkinang saat ini sudah mencapai 98 persen," ucap Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) .

Untuk itu, kata Mayusri, pihak rekanan akan kembali diberi waktu untuk menyelesaikan 2 persen yang tersisa.

“Tinggal AC, Plesteran lift luar, pengecatan koridor penghubung antara gedung lama dengan gedung baru dan pekerjaan electrical seperti, stop contact dan lampu,” terang Mayusri.

"Persoalan denda keterlambatan, kita lagi menunggu penyelesaian pekerjaan dan perhitungan dari BPK RI, sebutnya. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar