Hukrim

Seorang Warga Bengkalis Ditikam di Malam Hari

Di Baca : 5104 Kali
IPDA Rafael Simamora ( Paur Humas Polres Bengkalis)

Saat dimintai keterangan dari Paur Humas Polres Bengkalis, IPDA Rafael Simamora menjelaskan, kejadian yang terjadi pada senin malam (16/7/2018) sekitar pukul 22.30 wib tersebut. Memang telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas nama Zul Asmawi (20 tahun), korban adalah warga Jalan Kelapapati Laut, Gang Senyum, RT. 003/ RW.006, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kami dari kepolisian  Polres Bengkalis akan menyelidiki kasus ini sampai tuntas, dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 351 ayat (4) jo pasal 338 jo pasal 340 KUHP. Tegasnya. (tad).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar