Hukrim

Dalam Waktu Enam Jam, Polsek Sungai Apit Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosaan

Di Baca : 9469 Kali
Dalam Waktu Enam Jam, Polsek Sungai Apit Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosaan

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Seorang Janda beranak tiga yang berinisial RT (32)  yang tinggal disalah satu rumah di Kampung Rawa Mekar Jaya (RMJ) Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak nyaris menjedi korban pemerkosaan oleh seorang duda yang berinisial K alias M (40). Rabu 18 Juli 2018.

Kejadian percobaan pemerkosaan tersebut berlangsung pada hari Minggu (24/07/18) sekira pukul 02.00 WIB Minggu dini hari. kejadian tersebut terjadi diruangan tengah rumah korban.

Berdasarkan keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Hendrik SH MH kepada sejumlah awak media," Pelaku pemerkosaan berinisial K alias M ( 40) masuk dari pintu belakang rumah milik korban, kala pelaku hendak melakukan niat buruknya korban terbangun, dan seketika itu pelaku melarikan diri, dan melawati pintu belakang.

"Enam jam setelah laporan korban kita terima, Pelaku pemerkosaa berhasil di ciduk, saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawan kepada personel, meskipun demikian pelaku berhasil kita bekuk, TKP di Kampung Rawa Mekar Jaya tepatnya di Hutan Mangrove ( RMJ) Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar