Ungkap Kasus Curas

Kasus Pencurian & Pemerkosaan di Dayun Siak, Dua Pelaku Di Cokok Polisi di Pekanbaru

Di Baca : 7230 Kali
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK memberikan Keterangan Press Rilise tentang pengungkapan Kasus Curas ( Senin 24/09/2018 )

Liputan Adifa Detak Indonesia.

SIAK SRI INDRAPURA, Detak Indonesia -- Usai melakukan Rekontruksi perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh, Sat Reskrim Polres Siak melanjutkan dengan kegiatan Press Rilise kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Bertempat diruangan Sat Reskrim Polres Siak gedung Mako Polres Siak, Selain menghadirkan ke Dua pelaku Curas, Sat Reskrim Polres Siak juga menghadirkan Barang Bukti (BB) Dua Unit Sepeda Motor, Satu milik Pelaku dan satunya lagi motor Honda Beat hasil rampasan, Senin (24/09/2018).

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK menjelaskan," Kejadian Curas terjadi beberapa hari lalu, tepatnya di Kampung Berumbung Baru, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, dan sempat mengemparkan warga sekitar, karna ada dua orang warganya dirampok di tengah jalan,"ungkap AKP Hidayat Perdana.

Dalam press Rilise yang dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Siak, Kedua pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu korbannya, dan digilir oleh ke dua pelaku di dalam kebun sawit milik PTPN V, Jalan Lintas Perawang -Siak Km 61 Dayun.

"Kejadian tersebut terjadi pada 22 Agustus 2018, sekira pukul 21.15 WIB. Kala itu, sepasang kekasih, yang berinisial S (20) dan D (18) sedang jalan-jalan menggunakan sepeda motor matic. Saat asik berkendara, tiba-tiba dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX mendorong S dan D. Dan mereka terjatuh, kemudian kedua pelaku menghampiri S,"Jelasnya.

"Kedua pelakupun melakukan aksinya, dengan cara membawa kedua korban ke dalam kebun sawit sejauh 50 meter dari jalan. Sesampainya di dalam kebun sawit, S diikat kaki dan tangannya. Jika melawan, pelaku melakukan ancaman dengan cara menodongkan obeng ke perut pelaku akan dibunuh kalau mencoba teriak,"urainya.

Masih keterangan Kasat Reskrim Polres Siak, Tidak sampai disitu saja, Pelaku juga memukul salah satu korbannya yang berinisial D (PR) yang sudah dibawa sejauh 8 meter dari posisi semula. Sedangkan satu pelaku menjaga S. Kemudian pelaku meminta D untuk membuka pakaiannya dan meminta memberikan badannya kepada salah satu pelaku, akibat dari pukulan tersebut bibir D pun memar. Setelah dianggap aman dan D tidak bisa melawan lagi, pelaku pun memperkosa D.

Usai pelaku melapiaskan perbuatan bejadnya, kemudian meninggalkan D di lokasi tersebut, dan selanjutnya pelaku kedua yang tadinya menjaga S kemudian menghampiri D dan pelakupun juga melampiaskan nafsu bejadnya kepada D. Setelah kedua pelaku puas. Pelaku juga mengambil sepeda motor korban, jaket, Ponsel dan uang Rp 25 ribu. Lalu kedua pelaku kabur.

Kedua pelaku diketahui bernama Bualazanolo Hulu (28) dan Auguso Hulu (25). Keduanya buruh bangunan warga kota Pekanbaru. Pada 17 September 2018 pukul 22.00 WIB. Awalnya tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengetahui keberadaan Buazalanolo Hulu saat di rumah keluarganya, di Padang Terubuk, kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Pelaku sempat kaget kala polisi datang di Rumah tersebut. Akan tetapi Pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti berupa Ponsel Nokia milik korban ditangannya. Sementara sepeda motor Jupiter Mx yang dijadikan untuk beraksi juga ada di terparkir di rumah tersebut.

Pada pukul 23.17 WIB, teman pelaku, Auguso Hulu juga berhasil ditangkap di kelurahan Sail, kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pada pelaku ditemukan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan jaket milik korban. Akibat dari perbuatannya kedua pelaku, dijerat dengan pasal 356 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 dan pasal 285 KUHPidana, tentang Curas dan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"tutur Kasat Reskrim Polres Siak (DI)

 

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar