POLITIK

Akademisi: KPK Perlu Ungkap Transfer Caleg

Di Baca : 2171 Kali
Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bawaslu RI perlu mengungkap keterlibatan partai politik peserta Pemilu 2019 dalam transfer caleg. Sebab, transfer caleg termasuk bentuk lain politik uang. 

Sebelumnya, beredar kabar adanya pembayaran dana miliaran rupiah dari partai politik terhadap kader partai lain agar bersedia pindah partai, kemudian menjadi calon legislatifnya. Isu yang dikenal sebagai transfer caleg ini berpotensi menjadi kasus gratifikasi

"Kalau yang dimaksud transfer caleg seperti itu, ya, berbahaya. Itu 'kan contoh bentuk lain dari praktik politik uang. Artinya, menggunakan uang untuk mencari kekuasaan," kata Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono di Semarang, Sabtu (21/7).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar