POLISI BANTU KPK SELIDIKI DUGAAN PERUSAKAN BUKU MERAH

Penyidik KPK dari Kepolisian Tak Terbukti Rusak Barang Bukti

Di Baca : 1717 Kali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan.(Foto net)

Jakarta, Detak Indonesia--Nama  'petinggi Polri' disebut-sebut dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang data dokumen kasus itu tersimpan di dalam buku merah disimpan di Gedung KPK. Data dalam dokumen 'Buku Merah' ini beredar luas di medsos. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan, polisi turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan perusakan barang bukti "buku merah" kasus suap impor daging sapi itu.

"Itu terkait dengan pengawas internal, pengawas internal Polri sudah bekerja sama dengan pengawas internal KPK," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Oktober 2018 seperti dilansir viva.co.id.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan internal KPK, penyidik atas nama Komisaris Polisi Harun, yang diduga melakukan perusakan barang bukti, tak terbukti melakukannya. 

"Dalam hasil pemeriksaan internal tidak ditemukan kesalahannya Pak Harun," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah media nasional yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di Indonesia. Mereka mencium adanya indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus suap impor daging sapi.  

Salah satu yang diperbincangkan dalam kasus ini munculnya nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam dokumen investigasi yang dirilis IndonesiaLeaks, Tito diduga paling banyak mendapat uang dari bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, baik secara langsung maupun titipan melalui orang lain.

Selain nama Tito Karnavian, daftar penerimaan itu tercatat dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana yang diduga untuk para pejabat negara, Bea Cukai, pejabat Polri, termasuk Tito Karnavian, baik ketika Tito masih menjabat sebagai kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai Kapolri.

Selanjutnya diduga muncul skenario penghilangan atau perusakan barang bukti buku merah itu oleh dua perwira menengah Polri yang menjadi penyidik di KPK (Ronald dan Harun). Buku catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,33 miliar dan US$206,1 ribu itu sudah tidak utuh lagi. Sekitar 19 lembar catatan terkait aliran uang suap sengaja dirusak dan dihilangkan.

Muncul dugaan motif utama perusakan dan penghilangan buku catatan keuangan CV Sumber Laut Perkasa, untuk mengaburkan atau menghapus nama besar petinggi penegak hukum yang mendapatkan transaksi ilegal dari perusahaan milik Basuki Hariman.

Beruntung, peristiwa itu diketahui penyidik KPK lainnya dan terekam kamera CCTV di Ruang Kolaborasi Lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017. Rekaman itu pula selanjutnya menjadi dasar Pengawas Internal KPK bergerak memeriksa dua penyidiknya terkait upaya penghilangan barang bukti itu. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar