POLITIK

Akademisi: KPK Perlu Ungkap Transfer Caleg

Di Baca : 2174 Kali
Ilustrasi : Net

Ia menegaskan KPK dan Bawaslu RI harus turun tangan jika terjadi seperti itu. Sebab, transfer caleg tersebut akan merendahkan etika politik bangsa ini.

"Bagaimana mungkin misalnya pemimpin menghalalkan semua cara untuk menjadi pemimpin. Itu akhirnya pragmatis," katanya.

Baca Juga: Nasdem tak Pernah Pakai Uang untuk Menarik Artis Jadi Caleg

Ketika menjadi anggota dewan, katanya lagi, kemungkinan yang bersangkutan akan berupaya mengembalikan uang transfer. Hal ini mengingat caleg terlilit beban ekonomi keuangan itu.

"Itu saya kira menjadi masalah," kata alumnus Flinders University Australia itu.

Teguh menekankan pencalegan dengan model transfer caleg itu jelas tidak hanya merusak integritas, tetapi juga merusak masa depan demokrasi Indonesia. Sebab, lanjut dia, demokrasi harus diikuti dua hal.

Keduanya, yakni penguatan nilai-nilai demokratis dan penguatan etik masyarakat. "Dengan demikian, siapa pun yang ingin mencapai atau mencari kekuasaan harus berbasis etika," kata Teguh.

Pada Jumat (20/7), peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan partai politik maupun calon anggota legislatif yang terlibat dalam transfer caleg tidak akan peduli terhadap kepentingan rakyat. "Baik partai maupun caleg yang terlibat transfer caleg akan sangat sulit bekerja untuk kepentingan rakyat. Semua tindakan dan sikap politiknya akan ditentukan oleh seberapa menguntungkan keputusan atau sikapnya itu untuk dirinya sendiri," kata Lucius Karus di Jakarta.(DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar