890 HA LAHAN DI MERANTI RIAU TERBAKAR

10 Tersangka Karhutla di Riau Ditangkap

Di Baca : 3656 Kali
Foto net

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seluas lebih kurang 890 hektare lahan yang terbakar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sesuai data BPBD Riau sejak Januari-Juni 2018 saat ini sedang dilidik oleh Polda Riau jajaran. Pelaku pembakaran lahan di Meranti Riau sedang dalam penyelidikan.

Sementara di Lubukgaung Dumai dan Kelurahan Purnama Dumai warga sudah terpapar kabut asap, anak-anak mengalami sesak napas dan siswa dipulangkan lebih cepat. Ani Rafni salah seorang guru di Kota Dumai mengeluh kabut asap parah terjadi pukul 06.30 WIB pagi.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto di ruang kerjanya Selasa (24/7/2018). Menurutnya, selain di Kabupaten Meranti, juga di kabupaten/kota lainnya di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ada 10 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti seperti korek api/mancis, parang, cangkul, dan lain-lain.

Adapun lokasi karhutla yang terjadi antara lain di Dumai barat statusnya tahap II kebakaran 1,5 hektare lahan dengan tersangka MR pasal dikenakan pasal 108 junto pasal 61. Kemudian karhutla juga ada di Dumai 1 hektare ditangani Polresta Dumai, di Bukitkapur Dumai tersangka JM dalam proses penyidikan. Kemudian di Polsek Pujud Kabupaten Rokan Hilir masih sidik seluas 2 hektare lahan terbakar tersangka tiga orang SG, SJ, KS.

Di Kabupaten Pelalawan 4 hektare lahan dibakar tersangka MS tahap II, dan di Polres Bengkalis tersangka SP tahap II lahan dibakar 4 hektare. Di Polsek Kepenuhan diproses kasus karhutla 1/2 hektare, dan di Polsek Concong Inhil ada kasus karhutla 50 ha masih lidik.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar