TIGA HARI DI RIAU

Tim Gakkum Ambil Sampel di Lima Lahan Korporasi

Di Baca : 4026 Kali
Konferensi pers penegakan hukum (Gakkum) karhutla di Mapolda Riau hadir dari kiri ke kanan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol M Fadil, Jum

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Kolaborasi Penegakan Hukum (Gakkum) Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) terdiri dari KLHK, Tipidter Mabes Polri, SDA Kejagung,  Polda Riau, Kepala Balai Gakkum Sumatera selama tiga hari (Rabu 9/10/2019, Kamis 10/10/2019, dan Jumat 11/10/2019) turun ambil sampel di enam titik lokasi bekas karhutla di Provinsi Riau yaitu di lima lokasi lahan korporasi yang terbakar baru-baru ini.

Adapun lima lokasi perusahaan yang diambil sampel bukti-bukti karhutlanya selama tugas tiga hari ini antara lain di Kabupaten Siak perusahaan PT WSSI, PT RML PT DKM, PT GSM dan di Kabupaten Indragiri Hulu Riau PT Gandaera 2.

Demikian disampaikan Tim Kolaborasi Gakkum Karhutla dari Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)  Mabes Polri Brigjen Pol M Fadil didampingi Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SIK MH, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi SIK MH, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kepala Balai Gakkum Sumatera Eduard Hutapea dalam acara jumpa pers di Mapolda Riau, Jumat petang tadi (11/10/2019).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya di awal jumpa pers menegaskan penyidikan Karhutla di Riau perlu keseriusan, bukan hal biasa karhutla perlu proses pembuktian. Ada yang susah dan bisa dibuktikan. 

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani

"Kita lihat proses penyelidikan dan penyidikannya. Karhutla ini bila buktinya cukup maka dinaikkan ke pengadilan," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Kapolda Riau menambahkan bisa dilakukan langkah konkret kerjasama rekan-rekan bisa beri informasi. Masalah ini perlu dikerjakan bersama-sama. 

Sementara Direktur Tipidter Mabes Polri Brigjen M Fadil menegaskan tim kolaborasi Gakkum Karhutla di Riau melakukan olah TKP di enam titik di Kabupaten Inhu,  Pelalawan, dan Siak. Turun secara kolaboratif Tipidter Bareskrim Polri, Krimsus Polda Riau dan PPNS KLHK.  Dalam olah TKP ikut ahli karhutla dan kerusakan lingkungan dan pengambilan barang bukti oleh petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri. Hadir juga pihak SDA Kejagung RI. PT WSSI di Siak dan di Inhu PT Gandaera II sidik ambil sampel.  

"Kami sangat berhati-hati.  Karhutla hal yang tak mudah namun perkembangannya akan disampaikan transparan," jelas Brigjen Pol M Fadil. Bareskrim Polri menyidik pidana korporasi dan direksi korporasi sedangkan kasus perdata ditangani PPNS KLHK,," tambah Brigjen Pol M Fadil.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol M Fadil

Direktur Tipidter Mabes Polri Brigjen M Fadil menambahkan tim ini baru bekerja tiga hari akan ditangani kasus karhutla ini secara profesional. 

Sementara Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan Pemerintah serius melakukan penegakan hukum untuk efek jera. Sejak awal ada diikutsertakan Satgas SDA Kejagung, Bareskrim Polri,  Polda Riau, para ahli.Pemerintah melakukan langkah kolaboratif serius, karena karhutla berdampak lingkungan,  ekonomi, kerusakan eko siatem,  wilayah luas dan cukup lama. 

"Maka dilakukan langkah tindakan hukum, berbagai Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan karhutla, UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU berlapis agar pelaku karhutla jera," tegas Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani. 

Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa yang telah disegel Gakkum KLHK beberapa waktu lalu ada 10 lahan korporasi bukan delapan korporasi ini akan ditindaklanjuti. Dan enam titik korporasi turun ke TKP turun secara bersama. Tindak pidananya akan ada pidana tambahan hukuman bisa diperberat. Terbakar tahun lalu dan sekarang sudah ditanami. 

Adapun 10 lahan korporasi yang telah disegel pihak KLHK beberapa waktu lalu di Provinsi Riau kata Rasio yakni PT RSS, PT SBP, PT SR, PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, PT TI. 

Saat ini sudah ada 11 perusahaan dan 325 orang tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Perusahaan dimaksud yang berada dalam proses penyidikan Mabes Polri antara lain PT AP dan PT SSS di Riau, PT HBL, PT DSSP, dan PT MAS di Jambi; PT MIB dan PT BIT di Kalimantan Selatan, PT PGK serta PT GBSM di Kalimantan Tengah, dan PT SAP dan PT SISU di Kalimantan Barat.

Tahun 2015, tambah Rasio saat terjadi bencana karhutla ada tiga korporasi dicabut izinnya. Ada juga dituntut pidana dan perdata. Perambahan hutan, pembalakan liar telah dilakukan penegakan hukum sejumlah alat berat sudah ditangkap diamankan di Kantor Gakkum Wilayah II Sumatera Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Riau.

Kepala Balai Gakkum Sumatera Eduard Hutapea menanggapi banyaknya berseliweran hasil produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari lahan nonprosedural misalnya Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), Tahura Minas, Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja, SM Kerumutan dan lain-lain saat ini Gakkum kata Eduard masih melakukan pendekatan persuasif dan sebenarnya tidak boleh kawasan itu ditanami dan pabrik kelapa sawit (PKS)  juga tak boleh menampungnya. Saat ini Pemerintah sedang membahas jalan terbaik, pemindahan atau pengosongan lahan di kawasan yang sudah ditanami tersebut.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar