AMRU MAHALLI :

EMP Malacca Strait SA, Perusahaan Patuhi Aturan

Di Baca : 6703 Kali
Tambang migas lepas pantai.(foto net)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Berkaitan dengan merebaknya pemberitaan mengenai tidak adanya keberpihakan perusahaan pada masyarakat lokal dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di EMP Malacca Strait (EMP MSSA) pada minggu lalu, perusahaan memberikan klarifikasi hal tersebut. 

Manajer General Public Affairs EMP, Amru Mahalli mengatakan, EMP Malacca Strait SA adalah perusahaan minyak dan gas yang mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia baik dalam perekrutan tenaga kerja, keamanan dan perlindungan pekerja dalam bekerja.

Mengenai proses lelang, bahwa perusahaan patuh terhadap PTK 007 dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas).

Sedangkan mengenai tenaga kerja, perusahaan masih komit memberikan porsi lebih besar tenaga kerja lokal Riau dibandingkan dengan tenaga kerja di luar Riau. Pada tahun 2015, perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal di Riau sebesar 91 persen. Bahkan tenaga kerja lokal di Kecamatan Merbau tenaga kerja yang direkrut sebesar 51 persen dan tenaga kerja di Sungai Apit sebesar 24 persen.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar