SEMBUNYI DALAM TANKI AIR

Pemilik 40 Kg Sabu, 160.000 Ekstasi di Riau Akhirnya Ditangkap

Di Baca : 8670 Kali
Tersangka pemilik sabu 40 kg, Eri Kusnadi saat ditangkap dari persembunyiannya di dalam tanki air di rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, Sabtu (8/4/2017).
[{"body":"

Bengkalis, Detak Indonesia<\/strong>--Personel Sat ResNarkoba Polres Bangkalis, Riau yang berkoordinasi dengan Sat ResNarkoba Polda Riau akhirnya berhasil menangkap pemilik sabu 40 Kg dan pil ekstasi 160.000 butir bernama Eri, Sabtu (8\/4\/2017) sekira pukul 10.00 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Witjaksono kepada wartawan membenarkan penangkapan Eri sebagai pengembangan penyelidikan yang ditangani Ditres Narkoba Polda Riau. Dijelaskannya, tersangka Eri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga bandar besar narkotika lintas negara yakni Indonesia-Malaysia.<\/p>\r\n\r\n

Tersangka Eri disergap dan ditangkap di kediamannya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.<\/p>\r\n\r\n

Saat ditangkap, tersangka Eri melarikan diri dan berupaya sembunyi di tangki air di atas rumahnya. Namun hanya bertahan dua jam di dalam tangki air itu, Eri akhirnya keluar pukul 10.00 WIB. Dari dalam rumahnya, aparat polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang di dalamya berisi serpihan kristal diduga sabu berat sekitar 12 gram. <\/p>\r\n\r\n

Aparat polisi juga menyita uang Rp1,6 juta, dua pastik bening, dua unit HP merk Oppo, satu HP Iphone S6 hitam dan satu unit HP Samsung, serta satu unit mobil HRV warna merah BM 312 IJ, dua unit Jet Ski dan paspor.<\/p>\r\n\r\n

"Rumah tersangka kini sudah disegel dan diberi garis polisi, police line," tegas Kapores Bengkalis.<\/p>\r\n\r\n

Petugas Dit ResNarkoba Polda Riau dan Polres Bengkalis juga sedang mengejar pemasok narkoba sabu warga negara Malaysia.<\/p>\r\n\r\n

Penyergapan dan penangkapan tersangka Eri ini bagian dari pengembangan ditangkapnya dua kurir di Pekanbaru yakni Z dan AK yang sedang membawa sebanyak kurang lebih 40 kg sabu dan 160.000 butir ekstasi di Jalan lintas Simpang Buatan Kabupaten Siak Riau dengan mobil Honda Jazz warna merah Jumat malam (7\/4\/17) malam sekira pukul 23.30 WIB. <\/p>\r\n\r\n

Para tersangka ini kini telah diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/0vcck\/8-tsk-eri-kusnadiok.jpg","caption":"Tersangka pemilik sabu 40 kg, Eri Kusnadi saat ditangkap dari persembunyiannya di dalam tanki air di rumahnya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, Sabtu (8\/4\/2017)."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar