SERTIFIKAT PRONA DIPERJUALBELIKAN

Kades di Riau Dilaporkan ke Jaksa

Di Baca : 3031 Kali
Foto net

Bersama-sama dengan Kaur Pemerintahan Desa Simalinang Tebing, Kennedy, awak media ini menemui Kasi Pidsus Kejari Inhu, Ostar Al Fansi, SH MH kemarin ditemui di ruang kerjanaya mengatakan, laporan terkait pemungutan pembuatan sertifikat prona di Desa Simalinang Tebing sudah diterimanya dari warga tempatan, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.

“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi- saksi, karena banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan bahkan ada yang sifatnya urgent dan mendesak, maka tindaklanjut masalah pemungutan pembuatan sertifikat prona itu sedikit terlambat, namun bukan berarti stagnan,” kata Ostar.

“Sudah … sudah… masalah pungutan pembuatan sertifikat prona yang dilaporkan masyarakat Desa Simalinang Tebing, Peranap itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari Inhu ini.

Tokoh pemuda Peranap Milli Taufiq mengharapkan kepada Kajari Inhu, Supardi SH agar kasus pemungutan biaya sertifikat prona di Desa Simalinang Tebing itu dapat segera ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan proses hukum.(zp)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar