DITNARKOBA POLDA RIAU MUSNAHKAN SABU DAN GANJA

Jaringan Narkoba Internasional Masih Bermain di Riau

Di Baca : 6523 Kali
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja di halaman depan Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Rabu (29/8/2018).(Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Analisanya, jaringan Triad internasional asal China diduga masih berperan di balik bisnis terlarang ini. Mereka sengaja menjual narkoba selain untuk mengambil keuntungan besar juga untuk merusak generasi muda bangsa Indonesia.

Kemudian pemilik ganja Helmi ditangkap di pinggir Jalan Seroja Gang Seroja Kelurahan Padangbulan Pekanbaru 8 Agustus 2018 lalu.

Tentang kualitas sabu ini dilakukan ujicoba laboratorium oleh petugas BPOM Pekanbaru di depan wartawan dalam jumpa pers tersebut. Sabu yang dicampur bahan cairan kimia tertentu nampak larut cepat dalam waktu singkat menandakan sabu itu kualitas terbaik. Harga sabu itu sekitar Rp1 miliar per kg. Kalau 7 kg maka harga sabu tangkapan ini sekitar Rp7 miliar. Makanya banyak yang tergiur bisnis haram ini.

Uji laboratorium menunjukkan sabu kualitas terbaik

Menurut Dir Narkoba Polda Riau Kombes Haryono kedua pemilik sabu ini terancam hukuman berat yaitu penjara seumur hidup.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar