Nasional

Bila Gagal di Pilpres 2019, Ma'ruf Amin Kembali Jadi Ketum MUI

Di Baca : 3390 Kali
Bakal calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin akan kembali menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bila pasangan Joko Widodo di Pilpres 2019 itu gagal menang. Alasannya, status Ma'ruf hanya non aktif bukan mengundurkan diri.

"Kalau jadi pejabat politik, ya baru beliau (Ma'ruf) melepaskan (jabatan ketua umum). Kalau masih bakal calon presiden ya tidak," ujar Zainut.

Zainut menegaskan, MUI tetap akan menjadi lembaga yang netral sekalipun ketua umumnya maju di pilpres. MUI, menurutnya, lembaga yang terdiri atas gabungan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di seluruh Indonesia.

Sementara itu, ormas-ormas itu telah memiliki afiliasi politik masing-masing yang tak akan diseragamkan.

"Kami di MUI itu warnanya beda-beda, jadi kami tidak mungkin menarik satu kelompok saja, karena ada yang merah, ada yang hijau. Jadi kami hanya akan memayungi, menjadi guide. Kami akan netral," ujar Zainut. (DI)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar