Hukrim

Dua Pelaku Narkotika di Siak Berhasil di Tangkap Polisi

Di Baca : 2448 Kali
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melakukan Pemusnahan Penyesihan Barang Bukti Narkotika (Adifa/DetakIndonesia.co.id)

Salah satu bentuk kesuksesan dari informasi yang disampaikan masyarakat. Hasilnya, Pada hari, Pelaku Narkotika dengan jenis Daun Ganja kering berinisial BS (35) warga Desa Sialang Sakti Apdling 6, kecamatan Dayun. berhasil ditangkap saat berada di Jalan Lintas Perawang Siak, Kampung Kualo Gasib, Kecamatan Koto Gasib Kebuapten Siak.

Ditempat terpisah, Hasil dari pengembangan Kasus Narkotika dengan jenis Daun Ganja Kering yang masuk katagori satu, Polres Siak kembali berhasil membekuk Pelaku Narkotika yang berinisial KN (58), Pelaku merupakan warga Jalan Baru Bakal Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan jenis Daun Ganja Kering beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak guna pengembangan lebih lanjut, jika ada perkembangan lebih lanjut kita akan sampaikan kembali,"terang AKP Herman Pelani SH.

Adapun keterangan yang sampaikan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH usai dari pemusnahan Barang Bukti tersebut, merupakan salah satu bentuk kinerja Polres Siak dan jajarannya dalam bentuk memerangi peredaran Narkotika yang semangkin mengkuatirkan.

"Sekali lagi kami menghibau masyarakat terus memberikan informasi, agar kita bisa bersama sama memberengus peredaran Narkotika yang ada di Kabupaten Siak,"tukasnya (Adf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar