Curanmor

TERUNGKAP : Bermodus Dagang Madu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Di Baca : 1603 Kali

SIAK, DetakIndonesia.co.id -- Team Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Panit 1 Reskrim IPTU Ronny Reduansah SH MH akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang terjadi pada Hari Senin (20/08) Sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Maredan, tepatnya di Simpang Cewek Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Team Opsnal Reskrim Polsek Tualang Polres Siak serta informasi dari masyarakat. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk saat berada di Jalan Simpang Empat KM 11 Lubuk Dalam. Pelaku Curanmor tersebut berinisial SD alias SAD (34) warga Jalan Puskesmas Rawang Kao, Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah SH MH membenarkan atas pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor tersebut, Kamis 23 Agustus 2018.

"Benar mas, Siang tadi kita berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Curanmor yang terjadi pada Hari Senin (20/08) Sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Maredan, tepatnya di Simpang Cewek Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

"Saat ini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mako Polsek Tualang. Kasus ini akan terus kita dalami, Pelaku berinisal SD alias SAD (34) dan sedangkan Barang Bukti (BB) Satu Unit Sepeda Motor Merk Hinda Beat kita dapat dari tangan pelaku sendiri

Pelaku sudah kita introgasi, dan menurut pengakuan Pelaku sendiri, Pelaku benar melakukan pencurian dan teman pelaku berinisial TN saat ditangkap Pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran kita.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi. Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Putih BM 4632 YZ Atas Nama Pemilik Janudin serta dua bungkus Plastik Madu, dan Kasus Curanmor tersebut dalam tahap penyelidikan.

Modus Kedua Pelaku saat bertemu korban hendak menjual atau menawarkan Madu kepada korbanya. Saat itu kunci sepeda motor korban tergantung di sepeda motor tersebut dan saat korban lengah, pelaku mencuri atau melarikan sepeda motor tersebut. (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar