DEKAT DARI BIBIR PANTAI DAN SUNGAI

Tak Layak Ditambang, Tapi Pasir Pantai Tetap Dikeruk !

Di Baca : 4710 Kali
Tambang pasir PT Indo Inter Intraco di Marok Kecil, Dabo Singkep, Kabupaten Daik Lingga Provinsi Kepri yang merusak pantai dan DAS sungai. (Foto ist)

Dabo Singkep, Detak Indonesia--Kerusakan lingkungan pantai dan sungai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berlangsung. Perusahaan penambangan Galian C berduyun-duyun datang ke Kepri dan mengabaikan kelestarian lingkungan pantai dan sungai.

Salah satunya aktivitas  tambang galian C PT Indo Inter Intraco (PT III) di Desa Marok Kecil, Kabupaten Daik Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Aktivitas tambang galian C PT Indo Inter Intraco di Tanjung Keruing Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan, Daik Lingga sudah tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan terhadap masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Harian LSM Peduli, Jon Cosmos kepada wartawan Sabtu malam (8/9/2018). Dia mengaku sudah melakukan cek langsung ke lapangan. 

"Benar apa-apa yang disampaikan masyarakat sungguh luar biasa aktivitas penambangan pasir mereka," ujar Jon Cosmos.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar