HUKRIM

Modus Penipuan Menggunakan Pesan WhatsApp

Di Baca : 3074 Kali
Ibu Sani, Kades Bantan Timur, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Merupakan salah seorang korban modus penipuan melalui pesan whatsapp. (Devon/ Detak Indonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia -- Pada hari Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 14.00 wib, telah terjadi kasus penipuan dengan menggunakan nama kepala Desa Pambang Pesisir (Pasla) dan kepala Desa Bantan Timur (Sani), Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Modusnya awalnya pelaku menggunakan nama kepala Desa Pambang Pesisir dengan cara mengirimkan pesan melalui whatsapp kepada kepala Desa Bantan Timur. 

Dimana isi didalam pesan whatsapp kepala Desa Bantan Timur tersebut, pelaku ingin meminjam uang dengan mengatasnamakan kepala Desa Pambang Pesisir. 

Kades Bantan Timur, Sani menjelaskan, "Saat usai makan siang pada hari Sabtu (8/9/2018), saya lihat isi pesan whatsapp yang saya gunakan, ada isi pesan yang mengatasnamakan teman saya kepala Desa Pambang Pesisir, yang berisikan pesan ingin meminjam uang. Tidak lama kemudian, pelaku juga meminta nomor kode yang tidak sengaja terkirim di nomor telepon yang saya gunakan, kemudian saya kirim aja. Setelah beberapa menit kemudian, nomor telepon whatsapp yang saya gunakan pun sudah digunakan oleh pelaku tersebut. Saat pelaku sudah menggunakan nomor telepon whatsapp saya tersebut, saya mendapat laporan dari rekan- rekan saya, bahwa nomor whatsapp yang saya gunakan tersebut, sudah dimanfaatkan oleh pelaku dengan menggunakan nama saya, untuk meminjam dan meminta uang kepada rekan-rekan saya yang ada di grup whatsapp yang saya gunakan tersebut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar