Pesta Shabu

Pesta Baru Saja, Pesta Sabu di Wisma Sungai Apit, 5 Orang di Tangkap Polisi

Di Baca : 5090 Kali
Saat Pesta Narkotika di salah Satu wisma di Kecamatan Sungai Apit (Adifa Detak Indonesia)

Laporan Adifa Wartawan Detak Indonesia.

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia -- Lima orang lelaki pemuja barang haram Narkotika diduga berjenis shabu, berhasil dibekuk Polisi, Pelaku di cokok saat berada di salah satu wisma yang berada Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sei Apit, Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak. 

Penangkapan tersebut langsung dilakukan Tim Sat Narkoba Polres Siak pada hari Jumat (16/11/08) sekira pukul 15.00 Wib. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani melalui Kanit I Idik Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim Manday.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa adanya Pesta Narkotika di salah satu Wisma yang ada di Kecamatan Sungai Apit," ujar Dedek Prayoga.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan Polisi, Minggu 18 November 2018.

1, ARI SATRIA Bin ARIFIN (31) Asal Padang  (Sumbar) warga Perumahan permata Fatika Block J No. 5 RT 003 RW 001 Kel. Rimbo panjang Kec. Tambang Kab. Kampar
2. JUNAIDI Bin ALI IMRAN (42) Asal Padang (Sumbar) warga Desa Jorong Badi Kec. Lintau Bio Kab. Tanah datar provinsi Sumatra barat.
3 HERI IRWANSYAH Bin ASWANSYAH (43) warga Dusun Sido makmur RT 029 RW 010 Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir.
4. ZULHENDRI Bin SUHARDI (40) Asal  Padang (Sumbar) warga komplek Asabri Block A2 / 10 RT 004 RW 002 Kel. Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
5. OKI PRADANA Bin SUPRAYETNO (22) warga Dusun Bakti Kecamatan Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir.

Sedangkan Barang Bukti Narkotika yang berhasil diamankan Polisi. Sebanyak tiga Paket diduga Narkotika Jenis Shabu, Satu tas hitam, Satu satu unit handphone merk Samsung lipat, Satu STNK mobil No Pol. BK 1126 YV, Satu unit mobil Honda merek Mobilio dengan No Pol BK 1126 YV, Satu STNK mobil No Pol. BK 1170 ZR, Satu unit mobil Toyota merek Avanza No Pol BK 1170 ZR, Satu kaca pirek, Satu Kotak permen Mentos warna hijau dan Dua unit handphone senter merek Samsung.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani menegaskan," Kelima pelaku Narkotika dan barang bukti Narkotika sudah kita amankan di Mako Polres Siak, saat ini kasus sedang kita dalami, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti kami sampaikan kembali," pungkasnya. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar