PELAKU DIKEJAR DAN TERTANGKAP

Pos Polisi Lamongan Diserang, Satu Polisi Terluka

Di Baca : 1583 Kali

Lamongan, Detak Indonesia--Pos polisi di lokasi Wisata Bahari Lamongan (WBL) diserang orang tak dikenal (OTK). Insiden itu menyebabkan seorang anggota polisi terluka.
 
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung kepada awak media peristiwa itu berasal dari aksi pelemparan OTK itu dengan benda yang membuat kaca pos polisi di kawasan WBL pecah berantakan. Kejadian itu Selasa dinihari (20/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB.
 
Kemudian, petugas piket Bripka Andreas Dwi Anggoro mengejar pelaku sampai arah Kabupaten Tuban. Namun saat pengejaran, pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan Andreas.
 
"Pelemparan kaca Pos Lantas WBL Paciran oleh OTK itu, pelaku pelemparan kemudian dikejar ke arah barat ke arah Tuban," kata AKBP Feby Selasa (20/11/2018).
 
Meski mata kanan terkena serangan, Bripka Andreas terus mengejar pelaku hingga sampai di Dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran. Petugas kemudian menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi.
 
Identitas pelaku yang telah diamankan Eko Ristanto (35) dan M Syaif Ali Hamdi (17) dengan barang bukti sebuah ketapel, 7 (tujuh) buah kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi W 2593 RM serta STNK lengkap dengan kuncinya.
 
"Adapun rencana tindak lanjut adalah melakukan pendalaman terhadap motif dan profiling para pelaku, olah TKP secara maksimal dan data para saksi, memproses lidik dan sidik, serta menggeledah rumah para pelaku dengan melihat situasi dan kondisi," jelasnya.(*/di)
 





[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar