SUARAKAN KETIMPANGAN PROYEK APBD RIAU 2017

Dua Massa Bentrok, Satu Diamankan Polresta Pekanbaru

Di Baca : 2348 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Aksi demo ratusan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan ke Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (3\/5\/2017) berujung bentrok.<\/p>\r\n\r\n

Massa kontra demonstran yang jumlahnya seratusan orang mencoba menyerang  para demonstran di depan Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. Namun dicegah oleh aparat Polresta Pekanbaru. Sehingga bentrok dua kubu ini tidak terjadi.<\/p>\r\n\r\n

Ratusan massa yang menyuarakan ketimpangan proyek APBD Riau 2017 saat berdemo di Kejati Riau Rabu siang (3\/5\/2017) menyebutkan menduga telah terjadi praktik monopoli proyek APBD Riau 2017 dan pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan pemenang tender yang diduga dilakukan oleh empat orang oknum.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/klj7xhn2ac\/3-demo-apbd-sip.jpg","caption":"Petugas intel dan aparat Polresta Pekanbaru mengamankan beberapa oknum pemuda kontra demonstran di samping Pustaka Wilayah Pekanbaru Riau karena mencoba menyerang massa demonstran yang baru demo di Kejati Riau, Rabu (3\/5\/2017). Satu oknum penyerang yang bikin bentrok ini akhirnya ditangkap dan diamankan polisi dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"},{"body":"

Pungli yang dilakukan sebesar 13 persen terhadap perusahaan pemenang tender di APBD Riau 2017. Proyek-proyek dimaksud umumnya proyek jalan ada sekitar 30 kegiatan proyek jalan.<\/p>\r\n\r\n

Saat demonstran bubar dari demo di Kejati Riau dan berjalan ke Puswil dekat Tugu PON samping kantor Gubernur Riau, tiba-tiba massa kontra demonstran sudah menunggu mau menyerang massa Gerakan mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan. Polisi lagi-lagi segera mengamankan penyerang.<\/p>\r\n\r\n

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto kepada pers di Tugu PON samping Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru usai membubarkan massa kontra demo menjelaskan bahwa demonstran menyampaikan pendapatnya di depan umum adalah dilindungi oleh Undang-Undang. Polisi tidak berpihak kemanapun, polisi netral dan melindungi kepentingan masyarakat.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pihaknya mengamankan provokator dari kelompok kontra demo dan jumlahnya satu orang.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/klj7xhn2ac\/3-demo7-400.jpg","caption":"Kapolresta Pekanbaru, Riau Kombes Pol Susanto."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar