KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2018

Di Polda Riau, Pelanggaran Bintara, Keluhan Layanan Tindak Pidana Paling Tinggi

Di Baca : 1728 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo didampingi Waka Polda Brigjen Wahyu, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, sejumlah Direktur menyampaikan keterangan pers akhir tahun 2018 di Mapolda Riau Senin (31/12/2018). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan  kinerja personel Polda Riau selama 2018. Dia menegaskan pelanggaran oleh oknum bintara, aduan atau keluhan masyarakat atas layanan di bidang tindak pidana di Polda Riau paling tinggi. Dulu yang paling tinggi dikeluhkan masyarakat Riau adalah layanan di Samsat. Namun aduan layanan Samsat 2018 sudah turun.

Kapolda Riau juga menambahkan jumlah personel Polda Riau 2018 masih kurang 8.443 orang lagi. Jumlah saat ini baru sebanyak 10.873 orang, idealnya 19.316 personel. Jadi baru 56 persen pemenuhan personel Polda Riau. 

Hal ini ditegaskan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo didampingi Waka Polda Riau Brigjen Pol Wahyu, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, sejumlah Dir, dan lain-lain dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 di Mapolda Riau, Senin siang (31/12/2018).

Agar organisasi ini sehat diberi penghargaan (reward) dan juga ada hukuman. Tahun 2018 ada 151 personel yang diberi reward/penghargaan. Dan ada sembilan jenis bintang jasa kepada 141 personel.

Jumlah pelanggaran 457 kasus, pelanggatan kode etik PTDH dua personel, mutasi enam orang, pelanggaran etika 10 personel. Grafik kasus pelanggaran 2018 dibanding 2017 turun 150 kasus dari 607 kasus tahun 2017 turun 457 kasus 2018 atau turun 150 kasus.  Pelanggaran tahun 2018 525 personel dan tahun 2017 696 personel atau turun 171 kasus (24,7 persen). Pelanggaran terbanyak adalah oleh Bintara 486 personel tahun 2018 sedang tahun 2017 sebanyak 632 kasus. Diharapkan pada 2019 pelanggaran oleh Bintara bisa menurun.

Aduan dari masyarakat tahun 2018 ada 182 aduan. Polres jajaran ada 117 aduan, Reskrimum 49 aduan, Reskrimsus empat aduan, Bid Propam 10 aduan, Satker Polda dua aduan. Yang paling sering diadukan oleh masyarakat 2018 adalah masalah penyidikan tindak pidana 116 aduan (71,6 persen). Masalah kasus tanah 26 aduan atau 16 persen. Dulu masalah Samsat yang tinggi.

Bidang Operasional 2018 Polda Riau telah melaksanakan 10 operasi kepolisian, enam terpusat, dan empat kewilayahan.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar