Di Tualang Siak

Satu Wanita & Satu Lelaki di Amankan Reskrim Polsek Tualang.

Di Baca : 3892 Kali
Satu Wanita & Satu Pria di Amankan Polisi, Sejumlah alat Bukti diduga Narkotika dengan jenis shabu-shabu diamankan.

Laporan Adifa Detak Indonesia.

Siak Sri inderapura, Detak Indonesia -- Polsek Tualang kembali berhasil menciduk dua orang diduga pelaku Narkotika. Penangkapan dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Jalan Impres Bunut Simpang SMPN 07 Perawang, tepatnya di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari penjelasan Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit Reskrim Polsek Tualang IPDA Muslim Manday membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut, Rabu 23 Januari 2019.

" Penangkapan yang kita lakukan terhadap dua orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika benar adanya, kita berhasil amankan dua orang, satu lelaki berinisial TH (23) dan satu orang wanita berinisial MP (19). Kemudian kita juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) diduga Narkotika jenis shabu-shabu seberat lebih kurang 0,8 Gram," terangnya.

Masih Kata IPDA Muslim Manday," Saat ini kedua terduga Pelaku Narkotika dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek, untuk TKP penangkapan kedua Pelaku di jalan Impres Bunut Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang ssekirapukul 21.30 WIB.

" Ketika kita amankan, kedua terduga Pelaku Narkotika tidak ada melakukan perlawanan. Kasus Narkotika ini akan terus kita selidiki," sebut Panit Reskrim Polsek Tualang IPDA Muslim Manday. (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar